Balai Teknik Air Minum

Komisioning SPAM Bintang Bano

Balai Teknologi Air Minum melaksanakan kegiatan Komisioning Test Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bintang Bano yang berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan akhir pembangunan infrastruktur air minum sebelum sistem diserahterimakan dan dioperasikan secara optimal untuk melayani masyarakat. Melalui pelaksanaan komisioning ini, dilakukan serangkaian pengujian teknis guna memastikan seluruh komponen sistem dapat berfungsi sesuai dengan perencanaan dan standar operasional yang telah ditetapkan. Pekerjaan pembangunan SPAM Bintang Bano mencakup pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) beserta jaringan perpipaan distribusi dengan kapasitas rencana sebesar 100 liter per detik. Infrastruktur tersebut dibangun sebagai upaya mendukung peningkatan pelayanan akses air minum yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat. Selain itu, keberadaan SPAM ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan air daerah serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaan komisioning, Tim Komisioning melakukan berbagai tahapan pengujian operasional terhadap unit-unit pengolahan, jaringan perpipaan, serta sistem pendukung lainnya. Pengujian dilakukan untuk menilai kinerja instalasi secara menyeluruh, mulai dari kapasitas produksi, kestabilan operasional, hingga kualitas air hasil pengolahan. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, Tim Komisioning menyatakan bahwa SPAM Bintang Bano telah mampu berfungsi sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa SPAM Bintang Bano mampu memproduksi air minum hingga mencapai 110% dari kapasitas debit rencana, yakni sebesar 110 liter per detik. Capaian ini menunjukkan performa instalasi yang baik serta kesiapan sistem dalam mendukung kebutuhan pelayanan air minum masyarakat. Dari sisi kualitas, air hasil pengolahan juga telah memenuhi standar baku mutu air minum sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 untuk beberapa parameter uji lapangan yang dilakukan selama proses komisioning. Meskipun demikian, Tim Komisioning juga memberikan sejumlah catatan teknis sebagai bahan penyempurnaan, khususnya terkait optimalisasi unit pengolahan agar sistem dapat beroperasi secara lebih maksimal dan berkelanjutan. Penyempurnaan tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan efisiensi operasional, menjaga kestabilan kualitas air, serta memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dalam jangka panjang. Melalui pelaksanaan Komisioning Test ini, Balai Teknologi Air Minum menegaskan komitmennya dalam mendukung penyediaan infrastruktur air minum yang andal, berkualitas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses air minum aman di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di daerah yang membutuhkan penguatan layanan dasar bidang air minum.